aaa

Berusaha yang TERBAIK

Sabtu, 27 Oktober 2012

e-health


e-health merupakan suatu bentuk layanan kesehatan secara elektronis yang mempunyai tujuan untuk mendukung kegiatan  kesehatan secara umum dan meningkatkan kualitas layanan. E-health juga merupakan pemanfaatan jasa teknologi terutama internet untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan mempermudah seseorang untuk mengakses informasi seputar dunia kesehatan.  Manfaat dari E-Health yaitu meliputi penyediaan layanan kesehatan baik mengenai obat-obatan, konsultasi kedokteran, informasi yang spesifik tentang penyakit tertentu dan informasi tentang gaya hidup sehat.
Kesehatan yang merupakan faktor penting dalam kehidupan manusia, bahkan menjadi modal utama dari seseorang untuk bisa maju dan berkembang. Kesehatan diperlukan untuk semua level, masyarakat ekonomi lemah, menengah bahkan level ekonomi tinggi. Adanya e-health akan membantu masyarakat mendapatkan askes kesehatan yang terjangkau.
e-Health merupakan aplikasi teknologi komunikasi dan informasi yang mencangkup keseluruhan cakupan fungsi yang mempengaruhi sektor kesehatan. eHealth memiliki arti yang luas bukan hanya sekedar internet atau dotcom saja. eHealth meliputi aplikasi untuk para profesional dan otoritas kesehatan yang lebih baik daripada sistem kesehatan pribadi untuk masyarakat dan pasien. eHealth merupakan solusi Enterprise di bidang kesehatan karena melibatkan banyak pihak mulai dari masyarakat sampai dengan Produsen Obat / Farmasi. Sebagai contoh adalah Health Information Networks, Electronic Medical Records (EMR), telemedicine services, personal wearable and portable communicable systems, health portals, dan banyak teknologi komunikasi dan informasi lain yang bertujuan membantu pencegahan, diagnosa, perawatan, monitoring kesehatan, dan manajemen gaya hidup. Electronic Medical Records (EMR) merupakan bagian fundamental dari eHealth. EMR memberikan fasilitas sharing data medical record antar institusi kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas, dll).
Selain EMR, bagian terpenting lainnya dari eHealth adalah Telemedicine. Telemedicine dapat digambarkan sebagai “akses cepat untuk memberikan keahlian medis secara remote dengan memanfaatkan ICT, tidak tergantung dimana pasien itu berada atau informasi itu diletakkan”. Dalam keadaan gawat darurat, ketersediaan telemedicine dapat menjadi sangat penting karena dapat meningkatkan tindakan medis kepada pasien.
Di Indonesia sendiri pada beberapa Rumah Sakit sudah menyediakan layana E-Health antara lain Rumah Sakit Adi Husada (www.adihusada.com), Rumah Sakit Dr. Oen Surakarta (www.droenska.com), Rumah Sakit Mitra Nasional (www.rsmitranasional.com), Rumah Sakit Medistra (www.medistra.com), dan masih banyak lagi.

e-Health dalam berbagai hal dapat meningkatkan akses ke pelayanan kesehatan dan meningkatkan kualitas dan efektifitas dari pelayanan yang diberikan. Menurut Denise Silber, eHealth didefinisikan sebagai aplikasi teknologi komunikasi dan informasi yang mencangkup keseluruhan cakupan fungsi yang mempengaruhi sektor kesehatan.
Website tersebut dapat diakses kapan saja dan melayani berbagai konsultasi masalah-masalah kesehatan. Mulai dari konsultasi penyakit samapai dengan pelayanan Laboratorium dan pemesanan kamar di Rumah sakit tersebut. Adapun pelayanan kesehatan yang dibuka oleh departemen kesehatan atau kementerian kesehatan yaitu :
a.  Inspektorat Jenderal Departemen Kesehatan Republik Indonesia
    Alamat Website : http://www.itjen.depkes.go.id/
   Fungsi : melaksanakan pengawasan lingkungan Departemen Kesehatan supaya tujuan dan tugas departemen yang terjabar dalam program-program dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan rencana, kebijakan, dan ketentuan yang telah ditetapkan.
b.  Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan Republik Indonesia
  Alamat Website : http://www.pppl.depkes.go.id/
→ Fungsi : merancang Program Lingkungan Sehat dan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit.
c.  Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan
            →  Alamat Website : http://www.binfar.depkes.go.id/
       →  Fungsi : merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang pelayanan kefarmasian dan alat kesehatan.
d.  Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
           →    Alamat Website : http://www.litbang.depkes.go.id/
          →    Fungsi : melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut. Bidang kerja ini merupakan aktivitas maupun jenis kegiatan yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan selain memberikan regulasi.
Dengan adanya E-Health sangatlah membantu masyarakat dalam mengatasi masalah mereka mengenai dunia kesehatan, khususnya masyarakat yang rawan terhadap masalah kesehatan seperti masyarakat yang tinggal di perkampungan atau pedalaman dan masyarakat yang tinggal di pinggiran kota yang kumuh. Sehingga tidak memperhambat mereka dalam mengakses informasi dan konsultasi tentang kesehatan, mereka tidak perlu lagi pergi jauh ke rumah sakit atau puskesmas hanya untuk mengetahui informasi atau konsultasi tentang kesehatan dan juga dapat diakses kapanpun mereka mau melalui E-Health.
Bukan hanya itu, dalam E-Health pun terdapat sistem informasi puskesmas, klinik, rumah sakit, PMI, laboratorium kesehatan, asuransi kesehatan, apotek, perusahaan farmasi dan tenaga ahli di bidang kesehatan ( dokter, bidan dan perawat ). Kecepatan dan kemudahan dalam mengakses informasi di dunia kesehatan sangatlah penting karena kesehatan merupakan kebutuhan yang mendasar bagi masyarakat. Oleh sebab itu, perlu adanya peningkatan penggunaan E-Health di masyarakat.


Sumber :

1 komentar:

  1. yth admin blog.
    ada gak ya refernsi buku tentang e-health itu sendiri, kalo ada judulnya apa? buat bahan referensi skripsi saya. mkasih

    BalasHapus