Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate
Social Responsibility adalah
suatu konsep bahwa organisasi,
khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah
memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. Hal
ini berhubungan erat dengan "Pembangunan Berkelanjutan", di mana
ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus
mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya
keuntungan melainkan juga harus berdasarkan
konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Tanggung Jawab Sosial menjadi perhatian terbesar
dari peran perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan
peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika.
Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan,
dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidaknyamanan ataupun bahaya bagi
konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga
standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas
kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa.
Banyak pendukung “Tanggung Jawab
Sosial” yang memisahkan tanggung jawab sosial dari sumbangan sosial dan
"perbuatan baik" (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan
oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House),
namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari tanggung
jawab sosial. Perusahaan di masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk
proyek-proyek komunitas,
pemberian beasiswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga
seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam mengambil bagian pada
proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik di mata komunitas
tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek perusahaan.
Aktifitas bisnis dalam suatu perusahaan digerakan oleh tenaga
kerja yang memiliki pemahaman terhadap pengolahan bisnis tersebut. Sumberdaya
manusia dalam hal ini tenaga kerja menjadi syarat utama dalam mengoprasikan
perusahaan. Pengolahan sumberdaya manusia yang tepat, menjadi bagian yang
sangat penting dan bahkan proses prerkrutan tenga kerja yang tidak tepat akan
menjadi masalah tersendiri bagi perusahaan. Setiap perusahaan berupaya untuk
menyusun format yang tepat tentang manajemen sumberdaya manusianya (mulai dari
proses prekrutan, pendidikan, dan pelatihan, job description yang jelas, sistem
upah atau gajih yang tepat, adanya jenjang karir atau pengembangan staf, dan
lainya).
Dalam aktifitas bisnis, tidak hanya keuntungan yang kita ingat dan
dahulukan. Tetapi tanggung jawab sosial terhadap konsumen juga penting. Hal
tersebut penting, karena dengan wirausaha menjaga kualitas, maka konsumen pun
merasa puas, dan akan selalu merekondasikan tempat usahanya ke konsumen lain. Contohnya
pada pedagang fried chicken. Mungkin pedagang tersebut usahanya kecil. Namun
wirausaha tetap harus bertanggup jawab atas makanan yang dibuat. Dengan harga
yang cukup terjangkau, produsen ataupun penjual memunyai tanggung jawab sosial
berupa, memberikan pengobatan kepada konsumen apabila suatu kemasan makanan
fried cicken tersebut kadaluarsa (membuat sakit konsumen). Dan hal tersebut
sudah di atur di undang-undang Republik Indonesia. Dan biasanya terdapat Bpom
yang mensahkan makanan tersebut.
Jadi, wirausaha kecil seperti penjual fried chicken pun memiliki
tanggung jawab sosial bagi konsumen. Dengan terkontrolnya tanggung jawab
tersebut, konsumen akan merasa puas. Dan apabila penjual tidak memberikan
tanggung jawab sosial, dapat dipastika konsumen sedikit demi sedikit akan
menjauhi atau tidak membeli lagi di tempat makan tersebut.
Dengan mengetahui tanggung jawab sosial terhadap konsumen.
Diharapkan konsumen dapat memilih pedagang atau penjual yang memiliki tanggung
jawab sosial terhadap konsumen, agar apabila konsumen terjadi sesuatu dapat di
pertanggung jawabkan oleh si penjual.
Contoh lain dari wirausaha kecil yang bertanggung jawab sosial
terhadap sekitarnya. Ada sebuah pengusaha kecil dimana usaha yang dikelolanya
adalah laundry kiloan. Dimana masyarakat sekitar dapat mencuci maupun
menyetrika baju meraka dengan hanya membayar 6000 rupiah perkilonya. Untuk
modal utama mereka tidak memerlukan modal yang cukup besar mereka hanya
memerlukan dua buah mesin cuci dan dua setrikaan. Dengan usaha ini pengusaha
kecil tersebut dapat mendapatkan omset perbulannya sekitar tiga juta rupiah.
Karena banyaknya minat masyarakat untuk menyuci maupun menyetrika
baju mereka, pengusaha kecil tersebut mempekerjakan orang untuk membantu dalam
toko. Pemilik usaha ini merekrut orang tersebut berasal dari masyarakat sekitar
rumah tinggalnya dimana mereka yang tidak memiliki pekerjaan. Karena bisnis ini
tidak perlu kemampuan sehingga pemilik memilih begitu saja orang yang ada tanpa
melihat kemampuan mereka, asal mereka mau bertanggung jawab atas apa yang
mereka kerjakan.
Pemilik usaha ini tidak memberikan jaminan apa-apa terhadap barang
yang dicuci oleh pekerjanya apabila baju tersebut luntur ataupun robek. Karena
pemiliknya tidak mungkin menganti barang tersebut dengan yang baru, karena
dapat merugikan usahanya tersebut. Pemilik usaha tersebut hanya dapat
mengucapkan minta maaf kepada pemilik baju yang dirugikan karena baju mereka
rusak. Oleh karena itu pemilik usaha ini berusaha untuk tidak mengecewakan
pelanggannya dengan memberikan yang terbaik bagi konsumen.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar