e-health merupakan suatu bentuk layanan
kesehatan secara elektronis yang mempunyai tujuan untuk mendukung
kegiatan kesehatan secara umum dan meningkatkan kualitas layanan. E-health
juga merupakan pemanfaatan jasa teknologi terutama internet untuk meningkatkan
pelayanan kesehatan dan mempermudah seseorang untuk mengakses informasi seputar
dunia kesehatan. Manfaat dari E-Health
yaitu meliputi penyediaan layanan kesehatan baik mengenai obat-obatan,
konsultasi kedokteran, informasi yang spesifik tentang penyakit tertentu dan
informasi tentang gaya hidup sehat.
Kesehatan yang merupakan faktor penting dalam
kehidupan manusia, bahkan menjadi modal utama dari seseorang untuk bisa maju
dan berkembang. Kesehatan diperlukan untuk semua level, masyarakat ekonomi
lemah, menengah bahkan level ekonomi tinggi. Adanya e-health akan membantu
masyarakat mendapatkan askes kesehatan yang terjangkau.
e-Health merupakan aplikasi teknologi komunikasi dan informasi yang
mencangkup keseluruhan cakupan fungsi yang mempengaruhi sektor kesehatan.
eHealth memiliki arti yang luas bukan hanya sekedar internet atau dotcom saja. eHealth
meliputi aplikasi untuk para profesional dan otoritas kesehatan yang lebih baik
daripada sistem kesehatan pribadi untuk masyarakat dan pasien. eHealth
merupakan solusi Enterprise di bidang kesehatan karena melibatkan banyak pihak
mulai dari masyarakat sampai dengan Produsen Obat / Farmasi. Sebagai contoh
adalah Health Information Networks, Electronic Medical Records (EMR),
telemedicine services, personal wearable and portable communicable systems,
health portals, dan banyak teknologi komunikasi dan informasi lain yang
bertujuan membantu pencegahan, diagnosa, perawatan, monitoring kesehatan, dan
manajemen gaya hidup. Electronic Medical Records (EMR) merupakan bagian
fundamental dari eHealth. EMR memberikan fasilitas sharing data medical record
antar institusi kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas, dll).
Selain EMR,
bagian terpenting lainnya dari eHealth adalah Telemedicine. Telemedicine dapat
digambarkan sebagai “akses cepat untuk memberikan keahlian medis secara remote
dengan memanfaatkan ICT, tidak tergantung dimana pasien itu berada atau informasi
itu diletakkan”. Dalam keadaan gawat darurat, ketersediaan telemedicine dapat
menjadi sangat penting karena dapat meningkatkan tindakan medis kepada pasien.
Di Indonesia
sendiri pada beberapa Rumah Sakit sudah menyediakan layana E-Health antara lain
Rumah Sakit Adi Husada (www.adihusada.com),
Rumah Sakit Dr. Oen Surakarta (www.droenska.com),
Rumah Sakit Mitra Nasional (www.rsmitranasional.com),
Rumah Sakit Medistra (www.medistra.com),
dan masih banyak lagi.
e-Health dalam
berbagai hal dapat meningkatkan akses ke pelayanan kesehatan dan meningkatkan
kualitas dan efektifitas dari pelayanan yang diberikan. Menurut Denise Silber,
eHealth didefinisikan sebagai aplikasi teknologi komunikasi dan informasi yang
mencangkup keseluruhan cakupan fungsi yang mempengaruhi sektor kesehatan.
Website tersebut dapat diakses kapan saja dan
melayani berbagai konsultasi masalah-masalah kesehatan. Mulai dari konsultasi
penyakit samapai dengan pelayanan Laboratorium dan pemesanan kamar di Rumah
sakit tersebut. Adapun pelayanan kesehatan yang dibuka oleh departemen
kesehatan atau kementerian kesehatan yaitu :
a. Inspektorat
Jenderal Departemen Kesehatan Republik Indonesia
→ Alamat
Website : http://www.itjen.depkes.go.id/
→ Fungsi :
melaksanakan pengawasan lingkungan Departemen Kesehatan supaya tujuan dan tugas
departemen yang terjabar dalam program-program dapat dilaksanakan dengan baik
sesuai dengan rencana, kebijakan, dan ketentuan yang telah ditetapkan.
b. Direktorat Jenderal Pengendalian
Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan Republik Indonesia
→ Alamat
Website : http://www.pppl.depkes.go.id/
→ Fungsi
: merancang Program Lingkungan Sehat dan Program Pencegahan dan Pemberantasan
Penyakit.
c. Direktorat Jenderal Bina
Kefarmasian dan Alat Kesehatan
→ Alamat Website : http://www.binfar.depkes.go.id/
→ Fungsi : merumuskan dan
melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang pelayanan kefarmasian
dan alat kesehatan.
d. Badan Penelitian dan Pengembangan
Kesehatan
→ Alamat Website : http://www.litbang.depkes.go.id/
→ Fungsi : melaksanakan penelitian
dan pengembangan di bidang kesehatan. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut.
Bidang kerja ini merupakan aktivitas maupun jenis kegiatan yang dilakukan oleh
Departemen Kesehatan selain memberikan regulasi.
Dengan adanya E-Health sangatlah membantu
masyarakat dalam mengatasi masalah mereka mengenai dunia kesehatan, khususnya
masyarakat yang rawan terhadap masalah kesehatan seperti masyarakat yang
tinggal di perkampungan atau pedalaman dan masyarakat yang tinggal di pinggiran
kota yang kumuh. Sehingga tidak memperhambat mereka dalam mengakses informasi
dan konsultasi tentang kesehatan, mereka tidak perlu lagi pergi jauh ke rumah
sakit atau puskesmas hanya untuk mengetahui informasi atau konsultasi tentang
kesehatan dan juga dapat diakses kapanpun mereka mau melalui E-Health.
Bukan hanya
itu, dalam E-Health pun terdapat sistem informasi puskesmas, klinik, rumah
sakit, PMI, laboratorium kesehatan, asuransi kesehatan, apotek, perusahaan
farmasi dan tenaga ahli di bidang kesehatan ( dokter, bidan dan perawat ).
Kecepatan dan kemudahan dalam mengakses informasi di dunia kesehatan sangatlah
penting karena kesehatan merupakan kebutuhan yang mendasar bagi masyarakat.
Oleh sebab itu, perlu adanya peningkatan penggunaan E-Health di masyarakat.
Sumber :